Sabtu, 07 Januari 2012

Peranan Kepala Sekolah dan Guru dalam Layanan BK


Keberhasilan penyelenggaraan bimbingan dan konseling di sekolah, tidak lepas dari peranan berbagai pihak di sekolah. Selain Guru Pembimbing atau Konselor sebagai pelaksana utama, penyelenggaraan Bimbingan dan konseling di sekolah, juga perlu melibatkan kepala sekolah, guru mata pelajaran dan wali kelas.
A. Peran Kepala Sekolah
Kepala sekolah selaku penanggung jawab seluruh penyelenggaraan pendidikan di sekolah memegang peranan strategis dalam mengembangkan layanan bimbingan dan konseling di sekolah. Secara garis besarnya, Prayitno (2004) memerinci peran, tugas dan tanggung jawab kepala sekolah dalam bimbingan dan konseling, sebagai berikut :
  • Mengkoordinir segenap kegiatan yang diprogramkan dan berlangsung di sekolah, sehingga pelayanan pengajaran, latihan, dan bimbingan dan konseling merupakan suatu kesatuan yang terpadu, harmonis, dan dinamis.
  • Menyediakan prasarana, tenaga, dan berbagai kemudahan bagi terlaksananya pelayanan bimbingan dan konseling yang efektif dan efisien.
  • Melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap perencanaan dan pelaksanaan program, penilaian dan upaya tidak lanjut pelayanan bimbingan dan konseling.
  • Mempertanggungjawabkan pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah.
  • Memfasilitasi guru pembimbing/konselor untuk dapat mengembangkan kemampuan profesionalnya, melalui berbagai kegiatan pengembangan profesi.
  • Menyediakan fasilitas, kesempatan, dan dukungan dalam kegiatan kepengawasan yang dilakukan oleh Pengawas Sekolah Bidang BK.
  • Bertanggung jawab tentang kelancaran semua kegiatan dari semua program-program aktivitas di sekolah itu.
  • Berpartisipasi aktif untuk menentukan kegiatan-kegiatan manakah yang dapat dilaksanakan oleh pembimbing menurut urgensi dan prioritasnya.

Fungsi Kepala Sekolah yang Utama dalam Administrasi Bimbingan
Kepala sekolah meupakan petugas utama dalam organisasi dan administrasi program Bimbingan. Ia memegang peranan penting dan menentukan, baik sebagai pimpinan sekolah, maupun sebagai anggota Dewan Bimbingan.
Dalam program Bimbingan Kepala Sekolah mempunyai dua fungsi utama:
  1. Fungsinya dalam organisasi bimbingan
Ia harus mengatur program sekolahnya sedemikian rupa sehingga tersedia waktu untuk pelaksanaan berbagai kegiatan Bimbingan. Bagaimana kegiatan – kegiatan Bimbingan itu dikorelasikan dengan pekerjaan kelas hendaknya didemonstrasikan kepada para guru pada kesempatan pertemuan – pertemuan khusus dengan guru – guru (program pendidikan – in – service).
Guru khusus yang diserahi tugas khusus sebagai Penyuluh, dan merupakan juga anggota Dewan Bimbingan lainnya, hendaknya diberi waktu khusus untuk melaksanakan berbagai kegiatan penyuluhan.
  1. Fungsinya dalam administrasi bombingan
Kepala Sekolah harus mempersiapkan fasilitas – fasilitas dan perlengkapan yang diperlukan, seperti mempersiapkan formulir – formulir catatan komulatif atau daftar pribadi, menyediakan ruang khusus serta perlengkapannya bagi Penyuluhan dan mengadakan bahan – bahan lainnya yang diperlukan.
B. Peran Guru Mata Pelajaran
Di sekolah, tugas dan tanggung jawab utama guru adalah melaksanakan kegiatan pembelajaran siswa. Kendati demikian, bukan berarti dia sama sekali lepas dengan kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling. Peran dan konstribusi guru mata pelajaran tetap sangat diharapkan guna kepentingan efektivitas dan efisien pelayanan Bimbingan dan Konseling di sekolah. Bahkan dalam batas-batas tertentu guru pun dapat bertindak sebagai konselor bagi siswanya. Wina Senjaya (2006) menyebutkan salah satu peran yang dijalankan oleh guru yaitu sebagai pembimbing dan untuk menjadi pembimbing baik guru harus memiliki pemahaman tentang anak yang sedang dibimbingnya. Sementara itu, berkenaan peran guru mata pelajaran dalam bimbingan dan konseling, Sofyan S. Willis (2005) mengemukakan bahwa guru-guru mata pelajaran dalam melakukan pendekatan kepada siswa harus manusiawi-religius, bersahabat, ramah, mendorong, konkret, jujur dan asli, memahami dan menghargai tanpa syarat.
Prayitno (2003) memerinci peran, tugas dan tanggung jawab guru-guru mata pelajaran dalam bimbingan dan konseling adalah :
  • Membantu memasyarakatkan pelayanan bimbingan dan konseling kepada siswa
  • Membantu guru pembimbing/konselor mengidentifikasi siswa-siswa yang memerlukan layanan bimbingan dan konseling, serta pengumpulan data tentang siswa-siswa tersebut.
  • Mengalihtangankan siswa yang memerlukan pelayanan bimbingan dan konseling kepada guru pembimbing/konselor
  • Menerima siswa alih tangan dari guru pembimbing/konselor, yaitu siswa yang menuntut guru pembimbing/konselor memerlukan pelayanan pengajar /latihan khusus (seperti pengajaran/ latihan perbaikan, program pengayaan).
  • Membantu mengembangkan suasana kelas, hubungan guru-siswa dan hubungan siswa-siswa yang menunjang pelaksanaan pelayanan pembimbingan dan konseling.
  • Memberikan kesempatan dan kemudahan kepada siswa yang memerlukan layanan/kegiatan bimbingan dan konseling untuk mengikuti /menjalani layanan/kegiatan yang dimaksudkan itu.
  • Berpartisipasi dalam kegiatan khusus penanganan masalah siswa, seperti konferensi kasus.
  • Membantu pengumpulan informasi yang diperlukan dalam rangka penilaian pelayanan bimbingan dan konseling serta upaya tindak lanjutnya.
Peran Guru
1.      Guru sebagai pendorong dan fasilitator dalam belajar
Guru mendorong anak didik dalam proses belajarnya secara keseluruhan. Berhasil atau tidaknya suatu proses belajarnya secara keseluruhan akan sangat bergantung kepada guru sebagai pendorong. Seorang guru hendaknya mampu membantu anak didiknya dalam mengatasi kesulitan belajar. Guru juga harus terus menerus mengembangkan pengetahuannya sendiri sesuai dengan ilmu pengetahuan.
2.      Guru sebagai pembimbing
Dalam tugas pokoknya yaitu mendidik, hendaknya guru dapat membantu anak didiknya dapat mencapai, mengembangkan potensi – potensinya dan mencapai kedewasaan secara menyeluruh sesuai dengan kodrat yang dimilikinya. Guru hendaknya memperhatikan aspek – aspek pribadi setiap anak didiknya, antara lain : kematangan, kebutuhan – kebutuhan, kecakapan – kecakapan, keterampilannya dan sebagainya. Sebagai pembimbing guru merupakan tangan pertama dalam usaha membantu kesulitan – kesulitan anak didik.
3.      Guru sebagai media antara sekolah dengan masyarakat
Tugas ini cukup penting karena lancar tidaknya hubungan sekolah dan masyarakat sangat bergantung pada kemampuan guru. Disatu pihak guru memterjemahkan arti kejadian situasi yang bergejolak didalam masyarakat kepada anak didik, dipihak lain guru menyiapkan anak untuk dapat terjun dan menyesuaikan diri kepada masyarakat.

DAFTAR PUSTAKA
Makmun, Abin Syamsuddin. 2003. Psikologi Pendidikan. Bandung: PT Rosda Karya Remaja.
Prayitno, dkk. 2004. Pedoman Khusus Bimbingan dan Konseling. Jakarta: Depdiknas.
Sanjaya, Wina. 2006. Strategi Pembelajaran; Berorientasi Standar Proses Pendidikan. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Willis, Sofyan S. 2004. Konseling Individual: Teori dan Praktek. Bandung: Alfabeta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar